Penggugat UU Tax Amnesty Minta Presiden Copot Dirjen Pajak

Presiden Jokowi saat pencanangan program pengampunan pajak
Sumber :
  • Kris - Biro Pers Setpres

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, sempat menyindir penggugat Undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty), apakah mereka sudah patuh melaporkan Surat Pemberitahuan Tahun (SPT) Pajak? Gayung pun bersambut. 

Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso, selaku penggugat mengaku sudah melaporkan SPT. Namun, dia juga mengaku pelaporan hanya sampai 2014, sedangkan untuk tahun 2015 belum dilaporkan. 

"Saya sudah lapor SPT sampai 2014. Memang 2015 saya belum lapor. Tapi kan itu belum lewat sampai September," kata Sugeng di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 14 Juli 2016. 

Ia menjelaskan,  pernyataan Dirjen Pajak yang menyindir para penggugat tax amnesty merupakan perbuatan menakut-nakuti. Maka dia meminta agar Presiden Joko Widodo mencopot Dirjen Pajak yang dinilainya telah menakut-nakuti masyarakat. 

"Jadi saya hari Kamis depan akan ke Dirjen Pajak, saya juga akan minta klarifikasi. Saya juga akan minta Presiden copot Dirjen Pajak yang sudah menakut-nakuti masyarakat. Sedangkan orang-orang yang melakukan pencucian uang itu justru diberi karpet merah," kata Sugeng.

Gugatan Undang-undang  Tax Amnesty secara resmi dilayangkan oleh Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia ke Mahkamah Konstitusi (MK). UU Tax Amnesty dinilai melanggar secara konstitusional dan dinilai hanya memberikan karpet merah kepada pengemplang pajak.

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

(ren)

Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Indeks harga saham gabungan atau IHSG menguat 10 poin atau 0,15 persen di level 7.290, pada pembukaan perdagangan Kamis, 4 Januari 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2024