Anggaran Reformasi Birokrasi Rp 18,1 Triliun

VIVAnews - Pemerintah pada tahun 2010 mengajukan alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 18,1 triliun. Anggaran ini diajukan dalam rangka pemantapan reformasi birokrasi dan hukum serta pemantapan demokrasi dan keamanan nasional.

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya di DPR mengatakan tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan.

Hal ini dilakukan agar pemerintahan mendatang bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dalam hal peningkatan kualitas layanan publik.

Selain itu dengan pemantapan di bidang hukum, kata dia, kepastian hukum bisa didapatkan. Hal ini dianggap bisa menurunnya tindak pidana korupsi tercermin dari tumbuhnya iklim takut korupsi dan meningkatnya Indeks Persepsi Korupsi terhadap Indonesia.

Hal lain yang diinginkan adalah meningkatnya efektivitas pelaksanaan organisasi masyarakat sipil dan partai politik. Pemerintahan mendatang juga diharapkan bisa lebih meningkatkan keamanan nasional dalam menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian, khususnya dunia investasi dan usaha.

"Kami juga berharap, dengan adanya anggaran ini kapasitas pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian pemerintahan daerah bisa lebih baik," katanya.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Hadiri Akad Nikah Putri Gubernur Jambi

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto bersama istri menghadiri akad nikah Esy Risdianti, putri sulung Gubernur Jambi Al Haris.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024