Pengusaha Dibikin Pusing Soal Wacana Pungutan Cukai Plastik

Ilustrasi kantong plastik
Sumber :
  • Reuters/Keith Bedford

VIVA.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, saat ini tengah mengkaji ekstentifikasi barang kena cukai. Salah satunya adalah pengenaan cukai terhadap produk kemasan plastik.

Plastics & Rubber Indonesia 2020 Hadir Dengan Hybrid Program Terbaru

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Haryadi Sukamdani mengkritisi rencana pemerintah yang menginginkan produk berkemasan plastik dikenakan cukai. Menurut Haryadi, kebijakan tersebut justru sangat kontraproduktif terhadap industri nasional.

“Pemerintah maunya apa sih? Isu dimunculkan soal cukai plastik. Kami agak direpotkan betul dengan wacana yang masih bergulir," ujar Haryadi saat ditemui di Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Resmi Tercatat di BEI, Produsen Plastik Ini Cari Modal Bangun Pabrik

Di kalangan pengusaha, kata Haryadi, menilai bahwa kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kemasan plastik yang justru mengganggu kinerja industri nasional tidak mendasar. Maka itu, hal ini akan terus diperdalam.

Bahkan, Haryadi memperkirakan bahwa wacana kebijakan tersebut memang didasari atas adanya potensi pelebaran defisit anggaran pada tahun ini. Sehingga, pada akhirnya memaksa pemerintah untuk menambah barang kena cukai.

Misi Pelaku Industri RI Bakal Hadiri Pameran Plastik Terbesar di Dunia

"Ide liar ini muncul karena ada defisit, karena pada akhirnya ke penerimaan. Ini kami sedang kejar argumentasinya," lanjut dia.

Hal senada turut diungkapkan oleh Direktur Penelitian dari Center of Reform on Economics Indonesia Mohammad Faisal. Menurut dia, pengenaan cukai kemasan berpotensi berdampak buruk pada kinerja industri nasional, terutama industri makanan dan minuman.

"Sektor makanan dan minuman ini yang paling terasa multiplier effect-nya. Sekarang, industri tersebut di beberapa daerah bahkan sudah terkontraksi," kata Faisal.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya