Wapres Ungkap Risiko Wajib Pajak yang Tak Ikut Tax Amnesty

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla mengingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan momentum program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang diberikan pemerintah saat ini, Sebab, di era keterbukaan perbankan dua tahun mendatang, wajib pajak ‘nakal’ sudah tidak bisa bersembunyi lagi,

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Kalla menjelaskan, pada era keterbukaan informasi perbankan yang diusung oleh Organization for Economic Cooperation and Development di 2018 mendatang, akses pemerintah Indonesia akan semakin luas, sehingga dapat lebih bisa mengakses keuangan wajib pajak. 

Terutama, dalam melacak dana-dana para pengusaha Indonesia, yang selama ini disimpan di luar negeri dengan jumlah hampir triliunan rupiah. Ketika saat itu tiba, wajib pajak yang terbukti nakal tidak menunaikan kewajiban pajaknya, ditegaskan akan ditindak sesuai prosedur. 

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

“Pilih mana? 2018 sudah mulai berlaku sistem informasi terbuka di bidang pajak. 2018 akan jadi musuh bersama siapa yang tidak bayar pajak,” ujar Kalla dalam sambutannya di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis 21 Juli 2016.

Berlakunya era tersebut, ditegaskan Wapres, merupakan salah satu alasan pemerintah pada tahun ini begitu menginginkan kebijakan tax amnesty diterapkan. Sehingga, para pengusaha nantinya tidak kelimpungan, karena ulah yang dilakukan oleh mereka sendiri.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

“Jadi, ini kemurahan, agar kita tidur dengan enak,” katanya.

Pengampunan berjemaah

Lebih lanjut, Kalla menyadari, semua orang tidak luput dari kesalahan. Sebagai pengusaha, salah satu kesalahan terbesar yang bisa terjadi adalah mencurangi negara dengan tidak mengikuti aturan pajak yang berlaku. 

Karena itu, menurutnya, pemerintah mengelar program pengampunan pajak ini, dengan harapan wajib pajak nakal dapat sadar dan menjadi peserta program tersebut. 

“Amnesti ini, artinya pengampunan berjemaah, karena ada dosa berjemaah. Kami butuh anggaran untuk perbaikan negeri ini, dan untuk Anda (pengusaha). Itulah maka, negara harus punya kemampuan besar, dan kemampuan itu ada di tangan Anda semua,” katanya di depan para pengusaha. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya