Sudirman Said Sebut Sofyan Basir Bikin PLN Jadi Mesin Uang

Menteri ESDM Sudirman Said
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku tak senang dengan sikap Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir terkait seringnya tidak hadir dalam pembahasan terkait tarif listrik. Sehingga kebijakan yang diambil pun tak sesuai dengan kebijakan pemerintah. 

Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan 2021 Tak Capai Target

Salah satunya adalah terkait dengan tarif Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang tak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM (ESDM) Nomor 19 tahun 2015. 

"Pak Sofyan sekarang juga tidak hadir ya. Sering sekali pak Sofyan tidak hadir di acara-acara seperti ini (diskusi energi listrik)," kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jumat 22 Juli 2016.

Kesiapan Masyarakat dan Infrastruktur Jadi Syarat Pemanfaatan EBT

Ia mengatakan, bahwa dirinya telah menyampaikan kemarahannya kepada Sofyan Basir melalui Menteri BUMN, Rini Soemarno. Menurut Sudirman, PLN seharunya tidak mencari keuntungan semata dalam menjalankan perannya. 

"Saya sudah sampaikan ke Bu Rini, jangan men-drive PLN sebagai pencari uang. PLN ini beda dengan korporasi biasa," kata dia. 

PLN Janji Bangun Pembangkit EBT Usai Proyek 35 Ribu MW Selesai

Sudirman juga mengaku kesal dengan sikap PLN yang terlalu lama menunjuk pengembang kelistrikan swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk mengerjakan proyek PLTMH. "PLN justru harus mempercepat penunjukan IPP, harus dianggap ini kepentingan bersama," katanya. 

Seperti diketahui, di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 tahun 2015, harga listrik dari pengembang PLTMH harus US$0,09 per KWH sampai US$0,12 per KWH. Namun nyatanya hal itu itu bertentangan dengan Surat Edaran PLN Nomor 0497/REN.01.01/DIT-REN/2016 yang harganya lebih rendah, yaitu hanya US$0,07 sampai US$0,08 per kWh.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya