Rosan Roeslani Imbau Para Saudagar Bugis Ikut Tax Amnesty

Rosan P. Roslani
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengajak para pengusaha di Indonesia termasuk saudagar-sadagar Bugis untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang kini digulirkan pemerintah. 

Ciputra Meninggal Dunia, Kadin Kehilangan Tokoh 'Peracik' Kota Jakarta

Rosan mengatakan, program pengampunan pajak erat kaitannya dengan nilai-nilai dan semangat membangun yang ditanamkan di kampung halaman, Makassar, dan menjadi pedoman Saudagar Bugis.    

“Saya mengajak para Saudagar Bugis yang berbisnis di berbagai daerah dan mancanegara. Mari kita  membangun kampung halaman dan negeri kita melalui partisipasi aktif dalam program amnesti pajak,” kata Rosan di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.

Kadin Khawatir Kenaikan UMP Buat Investor Kabur dari RI  

Rosan optimistis, semangat membangun kampung halaman akan mendorong Saudagar Bugis yang berbisnis di berbagai penjuru negeri hingga Mancanegara untuk menempatkan dananya di dalam negeri agar dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.  

Penempatan dana di dalam negeri, lanjutnya, selain dapat membantu penguatan nilai tukar rupiah, meningkatkan cadangan devisa, memperkuat likuiditas perbankan, dan penerimaan negara.

Bukti Produktivitas Sektor Pertanian RI Kalah dari Malaysia

“Bawalah dana Anda kembali ke Indonesia. Pembangunan di negeri ini membutuhkan dana dalam jumlah besar dan kebersamaan kita sebagai anak bangsa,” tuturnya.

Menurutnya, kebijakan yang berlangsung hingga Maret 2017, tidak hanya melibatkan kalangan pengusaha besar. Tetapi seluruh elemen bangsa yang tercatat sebagai wajib pajak dapat mengikuti program ini, termasuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Dana yang dibawa pulang dan dideklarasikan setiap warga negara Indonesia akan dialokasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat nilai tukar rupiah, serta memperkokoh fundamental ekonomi nasional,” ujarnya.

Seperti diketahui, potensi dana repatriasi yang bakal dihimpun dari Program Pengampunan Pajak adalah sebesar Rp1.000 triliun hingga 1 April 2017 dan potensi penerimaan negara sebesar Rp180 triliun.  

Kadin Indonesia, lanjut Rosan, secara berkala mengadakan sosialisasi Program Pengampunan Pajak ke sejumlah daerah di Tanah Air, seperti Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara),  Palembang (Sumatera Selatan), Makassar (Sulawesi Selatan), Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Denpasar (Bali).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya