Tax Amnesty Bisa Picu Naiknya Harga Rumah Murah

Contoh Rumah Kemenpera
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan, aliran dana repatriasi program pengampunan pajak, atau tax amnesty hanya akan menaikkan harga jual properti untuk rumah kelas komersil. 

Ada Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tetap Periksa WP Nakal

Ketua Umum Apersi, Eddy Ganefo mengatakan, pihaknya yakin dampak tax amnesty tidak begitu besar menaikkan harga jual properti untuk rumah sektor Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), atau untuk program sejuta rumah dari pemerintah.

"Tax amnesty bagi yang melakukan repatriasi dan menginvestasikan dalam bentuk apapun ke properti, tentu ini akan menggeliatkan bisnis properti. Otomatis harga akan terdongkrak, tetapi perlu diketahui investasi itu hanya properti komersil, terutama menengah atas," kata Edi, saat berbincang dengan VIVA.co.id belum lama ini. 

Wapres Imbau Produsen Otomotif Manfaatkan Tax Amnesty

Meski demikian, menurutnya, pemerintah juga perlu menjaga, agar harga tanah tak begitu naik. Solusinya, kata dia, adalah dengan mengoptimalkan land bank, atau bank tanah yang selama ini belum betul-betul menjadi fokus pemerintah. 

"Tetapi, land bank ini enggak pernah ditindak lanjuti, mungkin pemerintah khawatir juga sumber dananya dari mana nanti. Namun, kan harusnya dibuat aturannya, apakah dananya nanti dari swasta, dari CSR (Corporate Social Responsibility). Jadi, tak harus dari APBN dan APBD, mungkin bisa juga dari Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat)," kata dia. 

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

Ia menilai, dengan adanya aliran dana repatriasi tax amnesty, secara umum memang membuat sebuah dilema untuk sektor properti di Indonesia. Di satu sisi, menaikkan harga properti dan di sisi lain justru mendorong pertumbuhan bisnis properti yang berujung pada naiknya pertumbuhan ekonomi.

"Properti komersil memang saat ini sangat terpuruk, jadi menurut saya, (tax amensty) ini sangat dibutuhkan untuk menggairahkan kembali perumahan," katanya. 

Ditambahkannya, kebijakan tax amnesty yang hanya berlaku sampai maret 2017, akan menggairahkan kembali sektor properti komersil. "Karena kan, akan mentok di 2017, jadi nanti harga akan seperti biasa, enggak perlu terlalu khawatir (mengganggu program sejuta rumah)," tutur dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya