- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan target tambahan penerimaan negara yang berasal dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan dirombak. Ini demi membangun momentum kebijakan tersebut.
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memproyeksikan penerimaan negara dari program tax amnesty sebesar Rp165 triliun.
"Saya ingin membangun momentum tax amnesty ini terus menerus, melihat dari animo, perhatian, dan keinginan publik," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 5 Agustus 2016.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, tax amnesty tidak hanya berbicara mengenai target penerimaan pajak pemerintah pada tahun ini. Tetapi, lebih melihat kepada dampak berkelanjutan.
Program tax amnesty akan meningkatkan data base Direktorat Jenderal Pajak. Data-data tersebut, ditegaskan Menkeu, dapat dipergunakan oleh otoritas pajak untuk menggapai target penerimaan ke depan.
"Paling penting basis pajak diperluas, karena itu fondasi yang jauh lebih berharga bagi kami," ujar Sri Mulyani.
Meski begitu, pemerintah, ditegaskan Sri Mulyani akan tetap memantau efektivitas dari program kebijakan tersebut. Terutama, terhadap adanya potensi target penerimaan tersebut tidak tercapai sampai dengan akhir tahun, karena otomatis akan memengaruhi kas keuangan negara.
(ren)