BTN Resmi Jadi 'Gateway' Program Amnesty Pajak

Gedung Bank BTN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI telah menyetujui PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menjadi bank persepsi sebagai Gateway dalam program Amnesti Pajak.

BTN Siap Dapurnya Diintip untuk Kepentingan Pajak

Bank Rekening Dana Nasabah (RDN) yang merupakan salah satu syarat penunjukkan perseroan sebagai Gateway dalam menerima dana repatriasi Amnesti Pajak. 

"Ini merupakan momen penting bagi BTN, di mana kami mendapat peran untuk mendukung program pemeritah dalam menyukseskan tax amnesty. Kami akan lebih fokus, bagaimana BTN benar-benar dapat berperan lebih baik dalam program ini dengan menerima dana repatriasi amnesti pajak yang berasal dari masyarakat yang selama ini bisa jadi menunggu BTN sebagai Gateway dalam program amnesti pajak," kata Direktur Utama BTN Maryono lewat keterangan resminya, Senin, 8 Agustus 2016.

Jelang Berakhir, Peserta Tax Amnesty Tembus 14 Ribu

Maryono menjelaskan, ada banyak produk investasi dengan return yang lebih baik yang dapat dimanfaatkan dalam program amnesty ini melalui BTN.

Seperti diketahui, BTN akan memanfaatkan instrumen simpanan yang akan menampung dana repatriasi tax amnesty, seperti deposito, negotiable certificate of deposit (NCD), Efek Beragun Aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP), Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) dan sukuk.

Lapor Pajak Secara Jujur Bisa Cegah Sanksi Usai Tax Amnesty

"BTN memiliki banyak instrumen yang sangat menarik yang dapat dimanfaatkan dalam menampung dana repatriasi amnesti pajak tersebut dibandingkan bank lain," tuturnya.

Menurut Maryono, pihaknya tetap akan membidik dana repatriasi yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun, yang akan difokuskan BTN untuk penyaluran ke sektor riil. Dana ini akan sangat membantu dalam menyukseskan program sejuta rumah yang dilakukan pemerintah.

"Paling banyak ke sektor riil dan properti. Kita fokuskan untuk satu juta rumah, kita blending dan mixing," ujarnya.

Maryono memastikan untuk penyaluran dana tax amnesty tersebut sudah disiapkan BTN secara matang. Ini dimaksudkan, agar dana tax amnesty yang masuk ke BTN bisa segera disalurkan seperti melakukan relaksasi pemberian kredit kepada pengembang yang akan membeli tanah untuk dibangun proyek rumah bersubsidi. 

Berbagai langkah yang dilakukan BTN itu, lanjut Maryono, akan menjadi nilai positif bagi investor atau wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty dan menempatkan dananya di BTN.

"Tentunya, investor tak ingin dananya yang kembali ke Indonesia hanya menjadi dana simpanan saja dan tidak berkembang, alias menjadi dana nganggur," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya