Baru 60 Persen Tanah di Surabaya yang Bersertifikat

Rapat Kementerian ATR, dan Pemkot Surabaya.
Sumber :
  • Dokumentasi kementerian ATR

VIVA.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sepakat untuk melakukan program kerja sama pendaftaran dan sertifikasi seluruh bidang tanah di wilayah kota Surabaya, Jawa Timur. 

Risma: Jerman Sumbang Rp1,5 Triliun untuk Bangun Trem
Sofyan dikutip dari keterangn resminya, Selasa 9 Agustus 2016, dengan kerja sama ini diharapkan sertifikasi seluruh bidang tanah di Surabaya, dapat selesai dalam waktu satu tahun ke depan. 
 
Ahok Sewot Jakarta Disebut Berantakan Dibanding Surabaya
"Program dicanangkan hari ini dan ditargetkan selesai akhir 2017," ujar Sofyan.
 
Siswa SD Menangis Agar Risma Tak Jadi Calon Gubernur Jakarta
Menurutnya, sudah 71 tahun sejak Indonesia merdeka, baru 60 persen bidang tanah di kota Surabaya yang tersertifikasi, yakni mencapai 382,533 bidang tanah. Sementara itu, masih terdapat 224,067 bidang tanah, atau 40 persen yang belum terdaftar. 
 
"Untuk itu, kami canangkan program sertifikasi untuk 40 persen sisanya dalam waktu satu tahun ke depan,"tegas
 
Langkah percepatan ini, merupakan upaya negara, agar semua rakyat Surabaya mendapatkan kepastian hukum. Program sertifikasi tanah juga akan mengurangi sengketa dan konflik tanah di kota tersebut. 
 
"Program ini akan sangat bermanfaat bagi seluruh warga Surabaya, sekaligus memudahkan pembangunan infrastruktur," kata dia.
 
Surabaya akan menjadi kota pertama di Indonesia yang seluruh bidang tanahnya tersertifikasi. Setelah Surabaya, Kementerian ATR/BPN akan mendorong program kerja sama serupa dilakukan di kota-kota lain di Indonesia, antara lain di DKI Jakarta dan Batam.
 
Menurutnya, salah satu persoalan tanah rakyat miskin adalah belum adanya sertifikasi, sehingga muncul spekulan tanah yang merugikan masyarakat. 
 
"Seluruh aparat dan warga Surabaya akan membantu kesuksesan program ini," tambahnya.
 
Sofyan menambahkan, perbaikan data tanah yang teregistrasi di Surabaya dan Jakarta, secara tidak langsung akan memperbaiki peringkat Indonesia Tingkat Kemudahan dalam Berusaha (Ease of Doing Business) yang dikeluarkan Bank Dunia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya