2024, Blok Masela Siap Produksi?

Anjungan lepas pantai
Sumber :
  • REUTERS/Koranyi Balazs/Files
VIVA.co.id
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pemerintah membentuk tim ad hoc atau tim khusus demi mempercepat produksi Blok Masela sesuai target. Tim itu terdiri dari jajaran Direktorat Jenderal Migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Kontraktor Kontrak Kerjasama, Kalangan Profesional hingga Kementerian Perindustrian.
Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

Dengan adanya tim itu, ditargetkan pihak kontraktor, yaitu Inpex Corporation dan Shell akan menyelesaikan Final Investment Decision (FID) pada tahun 2018 dan Blok Masela mulai berproduksi pada tahun 2024.
Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN


Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja di kantor Kementerian ESDM, Selasa 9 Agustus 2016. Ia mengatakan bahwa tim ad hoc tersebut akan secara intensif berkoordinasi demi mempercepat program pengembangan Blok Masela agar berproduksinya sama dengan target pengembangan dengan skema Offshore (Lepas Pantai).


"Pekan ini akan ketemu dan ada tim ad hoc yang percepat program ini. Kami secara intensif berkoordinasi dengan SKK Migas dan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Di sisi lain akan ajak Kemenperin terkait dengan hilirnya. Supaya, target FID yang diharapkan akhir 2018 sesuai dengan rencana yang offshore dari sisi timing-nya," kata Wirat.


Sebagaimana diketahui, pengembangan Blok Masela beberapa waktu lalu telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo menggunakan skema kilang onshore atau pipanisasi melalui jalur darat. Pihak kontraktor berpendapat dengan diubahnya skema itu akan membuat target produksi Blok Masela molor karena harus menyiapkan berbagai hal seperti persiapan Plan of Development (PoD) dan keputusan FID.


"Jadi memang ada beberapa usulan yang akan dibahas secara detil dalam tim ad hoc ini," kata Wirat.


Sementara itu, mengenai insentif yang diminta oleh pihak kontraktor akibat perubahan rencana dari Offshore menjadi Onshore akan dibicarakan juga melalui tim tersebut. Insentif itu diantaranya berupa insentif fiskal hingga insentif split (bagi hasil).


"Jadi, ada beberapa usulan namun kami bahas dulu di tim. Biarkan dulu timnya membahas baru nanti kami sampaikan," tutur dia.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya