Menteri Bambang Ramal Dana Tax Amnesty Deras Akhir September

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • raudhatul zannah/viva

VIVA.co.id – Realisasi perolehan uang tebusan program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty sampai dengan pukul 13.30 siang ini, Kamis 11 Agustus 2016, tercatat baru mencapai Rp342,35 miliar. Capaian itu hanya 0,2 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun. 

Alasan WNI Pemilik Dana Rp18,9 Triliun Transfer ke Singapura

Dikutip dari data monitoring Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, uang tebusan yang masuk ke dalam kas keuangan negara itu berasal dari 2.601 Wajib Pajak yang telah menyerahkan Surat Pernyataan Harta, dengan nilai Rp16,7 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan realisasi hingga 31 Juli 2016 sebesar Rp3,77 triliun.

Rinciaannya, uang tebusan terbesar berasal dari WP orang pribadi non usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp254 miliar. Kemudian disusul WP badan non UMKM yang tercatat sebesar Rp68,8 miliar. Sementara dari WP OP UMKM dan WP badan UMKM masing-masing tercatat senilai Rp18,6 miliar dan Rp1,38 miliar.

Penyebab Dana Repatriasi Seret Mengalir ke Sektor Properti

Jumlah ini meningkat cukup signifikkan dibandingkan realisasi pada 31 Juli 2016, di mana uang tebusan dari WP orang pribadi non UMKM sebesar Rp69,9 miliar, WP badan non UMKM yang tercatat sebesar Rp12,6 miliar, dan dari WP OP UMKM dan WP badan UMKM masing-masing tercatat senilai Rp1,73 miliar dan Rp18 juta.

Dari sisi komposisi harta yang dilaporkan, baik itu melalui deklarasi maupun repatriasi sampai saat ini mencapai Rp16,7 triliun. Rinciannya, dana deklarasi yang berasal dari dalam negeri mencapai Rp14 triliun, atau jauh lebih besar dari dana deklarasi yang berasal dari luar negeri yang hanya mencapai Rp1,91 triliun. Sementara itu, dana yang sudah direpatriasi, senilai Rp761 juta.

Harapan Menkeu Sri di Minggu Terakhir Tax Amnesty

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat berbincang dengan VIVA.co.id beberapa waktu yang lalu menjelaskan, realisasi yang terbilang rendah di awal periode tax amnesty memang terbilang wajar untuk saat ini.

Menurut Bambang, pada tahap awal pemberlakukan tax amnesty, sebagian besar masyarakat masih ingin mencari tahu lebih mengenai program tersebut, serta payung hukum yang akan dikeluarkan. Bambang optimistis, data tersebut akan meningkat, seiring dengan berakhirnya periode pertama tax amnesty.

“Agustus dan September ini akan masuk. Seperti yang sudah saya ramalkan, akan mendekati di akhir bulan September,” tegas dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya