Tak Semua Kementerian Disunat Anggarannya, Kenapa?

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Pemerintah berencana memangkas anggaran sebesar Rp133,8 triliun, dengan rincian sebesar Rp65 triliun untuk kementerian dan lembaga dan Rp68,8 triliun untuk transfer daerah. 

DPRD DKI Protes Penerima KJMU Dipangkas, Diduga karena Anggaran Disunat

Angka disebut, tidak berubah dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian. 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan di hampir semua kementerian. Namun, ada beberapa kementerian yang kemungkinan tidak terkena kebijakan tersebut. 

Prabowo Bakal Pangkas Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, Menteri ESDM Bilang Begini

"Hampir semua kena, ada yang enggak kena juga, ya tapi yang sudah kecil sekali (anggarannya), kalau dikenankan pemotongan, ya detailnya nanti, nanti kami lihat, " kata Mardiasmo di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat 12 Agustus 2016. 

Pemangkasan anggaran, juga diharapkan akan dapat mendorong pembangunan, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

"Penghematan itu kan, yang penting bisa tetap meningkatkan pembangunan ekonomi, dilihat dulu berapa realisasi sampai hari ini, lalu dikurangi belanja pegawai sampai dengan Desember," kata dia. 

Kementerian Keuangan pun memastikan, pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu kontrak-kontrak pembangunan yang sudah berjalan. 

"Misal yang dikurangi itu adalah penghematan lelang, seperti di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), kemudian biaya perjalanan dinas, paket meeting, honorarium, kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas dan tidak mendukung. Sesuai proporsi," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya