Hasil Serapan Tiap K/L, Tentukan Jumlah Pemangkasan Anggaran

Darmin Nasution.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memastikan seluruh anggaran kementerian dan lembaga (K/L) akan dipangkas dengan jumlah total sebesar Rp65 triliun. Pemangkasan dilakukan berdasarkan realisasi penyerapan anggaran di masing-masing kementerian. 

Prabowo Bakal Pangkas Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, Menteri ESDM Bilang Begini

"Kalau semuanya iya, tetapi ada standarnyalah, ada kriterianya. Jadi, tentu prinsipnya, misalnya kalau kontrak sudah jalan, ya enggak. Tapi kalau program bukan prioritas itu bisa, otomatis, juga bisa sisa dana lelang, itu banyak penghematan, setelah lelang itu masih banyak kan yang bisa dihemat," kata Darmin di kantornya, Jumat, 12 Agustus 2016. 

Darmin mengatakan, tujuan dari penghematan ini adalah demi pengendalian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, yang dijaga agar defisit tidak melebar. Kemudian, penghematan ini diharapkan tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi.

Tolak Hotel di TIM, DPRD DKI Pangkas Penyertaan Modal Jakpro

"Kalau program bantuan sosial itu juga tidak diganggu sama sekali, apakah Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), program keluarga harapan itu semuanya tidak diganggu" kata Darmin. 

Darmin mengakui, enggan menguraikan secara rinci anggaran kementerian yang dipangkas meski sudah disepakati oleh pemerintah. Namun, secara resmi keputusannya akan disampaikan dalam satu, atau dua hari ke depan. 

Ini Alokasi dari Penghematan Belanja Barang 2017

"Kita sudah lihat dengan sangat detail masing-masing kontrak, realisasinya (kementerian) sudah berapa, kontraknya yang sudah diteken apa saja, berapa banyak, itu sudah detail," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu. (asp)

Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah

DPRD DKI Protes Penerima KJMU Dipangkas, Diduga karena Anggaran Disunat

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menduga pemangkasan atau revisi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) karena ada pemotongan anggaran

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2024