Akhirnya Maskapai Indonesia Bisa Terbangi AS

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Penantian panjang Indonesia untuk meraih kategori I FAA akhirnya terwujud. Sejak tahun 2007 berada di kategori 2 FAA, akhirnya Indonesia berhasil lolos audit standar keselamatan dan keamanan Federal Aviation Administration (FAA) dan masuk ke kategori 1 FAA.

Beredar Penampakan Pesawat Pelita Air, Siap Mengudara Tahun Ini?

Keuntungannya bagi Indonesia yaitu, maskapai Indonesia sudah dapat melakukan pelayanan penerbangan ke Amerika Serikat (AS) maupun negara-negara lainnya yang selama ini menggunakan standar FAA.

“Kita patut bersyukur berkat kerja keras semua pihak, FAA telah menyatakan Indonesia telah mencapai kategori I dan telah memenuhi standar penerbangan internasional. Ini menjadi hadiah ulang tahun Indonesia yang ke-71,” tutur Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa 16 Agustus 2016. 

Lakukan MOU, AirAsia Sewa 100 Pesawat VX4 eVTOL dari Avolon

Kepastian mendapatkan Kategori 1 tersebut dinyatakan dalam surat yang diberikan langsung oleh Duta Besar Amerika Serikat Ad Interim Brian McFeeters di Jakarta, kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 15 Agustus.

Suprasetyo meminta kepada seluruh pihak terkait seperti, Kemenhub selaku regulator, maskapai penerbangan sebagai operator, Perum LPPNPI selaku pengelola navigasi penerbangan, dan PT Angkasa Pura I dan II, dan pihak lain yang terlibat, agar bisa mempertahankan prestasi ini.

Maskapai Demi Maskapai Batalkan Penerbangan ke Ukraina, Situasi Panas

“Tugas kita ke depan adalah mempertahankan pemenuhan standar keselamatan penerbangan. Pada hari ini, seluruh maskapai Indonesia dapat terbang ke Amerika Serikat dan kami harapkan semua mempersiapkan diri untuk mengajukan izin kepada otoritas penerbangan sipil AS,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar semua pihak tetap berkomitmen untuk tetap konsisten dan tidak lengah, agar peringkat Indonesia tidak turun kembali. 

“Kalau kita lengah bisa saja turun menjadi kategori 2. Untuk itu kami mohon agar tetap konsisten terhadap pemenuhan regulasi. ini perlu dukungan semua pihak baik, regulator, operator maupun masyarakat untuk mempertahankan,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya