Ekonomi Belum Baik, Pemerintah Pasang Target Optimis di 2017

Sidang Tahunan MPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 dalam pidato Nota Keuangan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 di gedung DPR/MPR, Selasa 16 Agustus 2016. 

Heboh Jokowi Pidato Pakai Bahasa Mandarin, Menkominfo: Editan yang Menyesatkan

Menurut Jokowi, dengan memperhitungkan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang dihadapi Indonesia ke depannya, pemerintah mengajukan asumsi pertumbuhan ekonomi sepanjang 2017 diperkirakan dapat mencapai 5,3 persen.

Adapun dalam mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah mengakui perlu kerja yang sangat keras, mengingat ketidakpastian bersumber dari pelambatan ekonomi di berbagai negara berkembang, serta prospek pemulihan ekonomi negara maju belum sesuai harapan.

Teddy Garuda: Jokowi Bukanlah Presiden Kaleng-kalengan

"Dengan paket kebijakan ekonomi I hingga XII diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia, khususnya melalui keberlanjutan pembangunan infrastruktur," jelas Jokowi.

Kemudian, untuk laju inflasi 2017 Jokowi memperkirakan ada dikisaran 4,0 persen. Asumsi itu berdasarkan atas penguatan konektifitas yang mampu menciptakan efisiensi sistem logistik nasional sehingga mendukung terciptanya stabilitas harga komoditas.

INFOGRAFIK: Pesan Penting Jokowi di Pidato Kenegaraan

"Sebagai komitmen pengendalian inflasi, Pemerintah menyediakan dana cadangan menjaga ketahanan pangan, serta stabilisasi harga. Alokasi dana akan digunakan untuk kebijakan subsidi pangan, program ketahanan pangan, seperti penyelenggaraan operasi pasar, serta penyediaan beras untuk rakyat miskin," tegasnya.

Sedangkan, untuk nilai tukar rupiah 2017, diperkirakan sebesar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat. Asumsi ini didukung upaya penguatan di sektor keuangan oleh Pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara itu, untuk rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan pada 2017, pemerintah mengajukan asumsi sebesar 5,3 persen. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya