- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memasang target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2017 mendatang sebesar Rp1.271,7 triliun. Angka ini pun sudah menghitung dampak dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Lantas, bagaimana jika target tersebut tidak tercapai oleh pemerintah?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa 16 Agustus 2016 menegaskan, apabila program tax amnesty tak berjalan sesuai rencana, maka pemerintah sudah mempersiapkan skenario lain.
"Dalam mengelola pemerintahan, pasti ada plan (rencana) B, C, bahkan sampai Z," tegas Menkeu di Jakarta.
Menkeu mengatakan, penerimaan negara yang nantinya berasal dari tarif tebusan tax amnesty akan terus dipantau pemerintah. Fokus pemerintah saat ini adalah bagaimana meminimalisir adanya pelebaran defisit anggaran pada tahun ini.
Hal itu, lanjut mantan direktur operasional Bank Dunia tersebut, telah diantisipasi oleh pemerintah dengan menyesuaikan kembali porsi belanja kementerian/lembaga, dan transfer ke daerah yang sudah dialokasikan dalam kas keuangan negara di kisaran Rp133 triliun.
Sri Mulyani menegaskan, apabila memang nantinya pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan tambahan untuk menggenjot penerimaan negara, maka kebijakan tersebut dipastikan tidak akan memengaruhi upaya pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan.
"Sampai saat ini kami terus berharap kepada tax amnesty. Terutama sampai September. Dari sisi itu, nanti baru saya bisa lakukan assessment," ucapnya.