Alasan Menkeu Patok Target Pajak Rp1,271 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memasang target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2017 mendatang sebesar Rp1,271 triliun. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan target yang dipatok anggaran perubahan 2016 yang sebesar Rp1,318,9 triliun.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, realisasi penerimaan pajak sejak tahun 2014 yang terbilang rendah menjadi alasan pemerintah pada akhirnya memutuskan untuk menurunkan target penerimaan pajak agar jauh lebih prudensial.

"Ini yang menyebabkan 2017 dari sisi estimasi, penerimaan negara kami tidak diversifikasi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta pada Selasa 16 Agustus 2016.

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Menkeu mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan penerimaan pajak tahun depan. Misalnya, seperti dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, sampai pemberian insentif pajak bagi industri tertentu.

Menurut Sri Mulyani, apa yang dicari pemerintah dari program tax amnesty tidak hanya soal penerimaan negara semata, melainkan tujuannya adalah mendapatkan data base para wajib pajak yang selama ini tidak dimiliki oleh otoritas pajak.

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

“(tax amnesty) itu extra effort ke depan. Itu akan menambah tax base kita," katanya.

Sri Mulyani mengatakan, target pajak tahun ini tumbuh di kisaran 13-15 persen dari outlook penerimaan perpajakan tahun 2016, yang sudah terlebih dahulu dihitung berdasarkan kekurangan penerimaan negara untuk tahun anggaran 2016 sebesar Rp219 triliun.

Berikut rincian target pajak yang dipatok dalam tahun anggaran 2017:

- Pajak Penghasilan Non-Migas Rp751,8 triliun
- Pajak Pertambahan Nilai Rp489,3 triliun
- Pajak Bumi dan Bangunan Rp17,3 triliun
- Pajak lainnya Rp8,7 triliun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya