Pusat Berikat Timah Akan Dibangun di Indonesia

Pertambangan timah (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id – Indonesian Commodity and Derivatives  Exchange (ICDX) menyebutkan Indonesia adalah negara produksi kedua terbesar dan pengekspor timah terbesar. Karena itu, ICDX  akan membuat pusat logistik berikat untuk memperkuat peningkatan daya saing industri timah Indonesia.

Neraca Perdagangan Januari Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

President Director ICDX Logistik Berikat (ILB) Henry Chandra mengatakan, dengan kepemilikan pusat logistik berikat akan menjadikan Indonesia lebih kompetitif, serta dapat menjadi salah satu strategi yang tepat untuk membuat lebih banyak pelaku pasar dunia melakukan transaksi timah melalui bursa Indonesia (ICDX).

"Ini tahap awal, kita setup pertama kali untuk menampung timah. Kemudian hari dapat dikembangkan untuk komoditas berikat lain," kata Henry, saat konferensi pers di kantor ICDX, gedung The Capitol Jakarta pada Kamis 18 Agustus 2016.

Neraca Perdagangan RI Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

ILB ini dinilai dapat menguntungkan para pelaku pasar dari dalam maupun luar negeri untuk menyimpan timah Indonesia, setelah mereka melakukan transaksi. Dengan kata lain, barang sudah bersifat klaim ekspor. ILB dapat menekan biaya transportasi dan logistik.

Sebelumnya, timah produksi Indonesia tanpa pengontrol dapat keluar dengan bebas yang kemudian ditimbun di Singapura. Sehingga, proses perdagangan multilateral justru terjadi di Singapura terhadap timah produksi Indonesia. Dengan begitu, Singapura dapat diuntungkan dengan ada dana pengelolaan gudang, sedangkan Indonesia dirugikan.

Neraca Perdagangan Oktober Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

"Kalau barang itu ditimbun di Indonesia, maka komposisi perdagangan timah betul-betul berdaulat di negeri sendiri. Kalau sudah disimpan di Indonesia, barang tidak dapat segera dikeluarkan. Dikeluarkan saat nilai barang lebih tinggi. Tidak jor-joran dikeluarkan ke luar negeri," ujarnya.

Direncanakan, operasional dapat dimulai kurang lebih tiga bulan setelah Oktober, di mana aturan khusus untuk logistik berikat akan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

ILB dibangun di atas lahan seluas 15.141 meter persegi dengan warehouse seluas 1.200 meter persegi. ILB ini akan menjadi kawasan internasional, sehingga kebal terhadap perubahan peraturan pemerintah Indonesia, serta akan memberikan rasa aman terlindungi.

"Para pembeli timah Indonesia yang menyimpan hasil transaksinya di ILB juga mendapatkan bantuan pembiayaan yang lebih kompetitif, seperti pembiayaan yang mereka dapatkan di luar negeri," kata Henry.

Ia menambahkan, volume potensi yang dapat diperoleh ILB tidak akan jauh dari 16 ribu - 18 ribu ton timah. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya