Tax Amnesty Jadi Andalan Tingkatkan Rasio Pajak RI

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • raudhatul zannah/viva

VIVA.co.id – Pemerintah saat ini menjadikan program pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai andalan dalam menghadapi gejolak perekonomian global yang tengah mengalami perlambatan.

Penyebab Dana Repatriasi Seret Mengalir ke Sektor Properti

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, menyatakan amnesti pajak menjadi tumpuan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Dengan masuknya dana deklarasi dan repatriasi, dapat meningkatkan pendapatan negara.

"Karena itu kenapa kita butuh tax amnesty. Rasio pajak kita tahun lalu cuma 11 persen. Untuk standar ASEAN itu rendah, apalagi jika dibandingkan dengan negara besar yang di atas 20 persen," ucapnya dalam Dialog Ekonomi Indonesia Terkait Pengampunan Pajak di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Harapan Menkeu Sri di Minggu Terakhir Tax Amnesty

Oleh karena itu tax amnesty sangat dibutuhkan untuk meningkatkan rasio pajak guna mendorong pertumbuhan. Apalagi tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi nasional masih tinggi.

Diutarakan Bambang, program tax amnesty menjadi strategi jitu dalam merebut dana investasi milik orang Indonesia masuk ke tanah air. Kondisi ekonomi global yang masih belum membaik membuat seluruh negara berebut dana masuk ke setiap negaranya.

Tax Amnesty Selesai, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Apindo

Melalui tax amnesty, diharapkan investor Indonesia dapat melakukan repatriasi atau setidaknya dengan deklarasi terhadap aset mereka. Tax amnesty diharapkan dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Gedung Standard Chartered di Jakarta.

Alasan WNI Pemilik Dana Rp18,9 Triliun Transfer ke Singapura

Transfer yang dilakukan 81 WNI ini membuat geger.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2017