Pembangunan Perumahan Terbitkan Rights Issue Rp 4,41 Triliun

PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP)
Sumber :

VIVA.co.id – Pemegang saham PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) sepakat pada rencana perseroan dalam melakukan peningkatan modal disetor melalui penawaran umum terbatas I (PUT I) dengan penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue melalui rapat umum saham perdana luar biasa (RUSPLB).

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta

Direktur Utama PT PP, Tumiyana mengungkapkan, dalam aksi korporasi ini perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 1.776.311.645 saham biasa atas nama seri B dengan nilai Rp100 per saham.

"Adapun dana yang diperoleh dari hasil aksi korporasi ini adalah sebesar Rp4,41 triliun akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja perseroan dan mempercepat program infrastruktur nasional," kata Tumiyana, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.

Menerawang Efektivitas Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan

Adapun proyek infrastruktur tersebut, Tumiyana menjabarkan, akan digunakan untuk pengembangan kawasan industri, kawasan pelabuhan, pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, pembangunan apartemen, dan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Penambahan modal ini akan berasal dari pemerintah melalui penyertaan modal negara 2016 senilai Rp 2,25 triliun dan dana publik melalui mekanisme rights issue sebesar Rp 2,16 triliun," tuturnya.

Dijual hingga Rp15 Miliaran, 486 Unit di Cluster Ini Laku dalam 2 Hari

Menurutnya, setelah pelaksanaan PUT I, kepemilikan saham pemerintah tetap sebesar 51 persen dengan porsi publik masih sebesar 49 persen, di mana perseroan menggandeng Danareksa, Mandiri Sekuritas dan Bahana Sekuritas sebagai joint standby buyer.

"Danareksa Sekuritas sebagai joint lead atas transaksi rights issue tersebut," ujarnya.

Setelah RUPSLB ini, perseroan memperkirakan akan mendapatkan pernyataan efektif paling lambat 7 November 2016 dan pelaksanaannya sekitar 29-30 November 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya