Jokowi: PTSP Harus Berikan Kecepatan Layanan

Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Sumber :

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan evaluasi kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang diterapkan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Catat, Mulai 4 Februari 2020 Tetek Bengek Izin Usaha Terpusat di BKPM

Penerapan evaluasi ini dilakukan Presiden sejak PTSP diberlakukan di kantor BKPM pada 2015, sehingga menurut Jokowi selama satu tahun ini harus dievaluasi lebih dalam.

"Kalau kita melihat data investasi dibanding 2014, memang 2015 naik kurang lebih 17,8 persen," ujar Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas, di kantor Kepresidenanan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016.

Jokowi Putuskan Perizinan Investasi Dikembalikan Semua ke BKPM

Presiden mengungkapkan, meski ada peningkatan investasi tapi evaluasi harus tetap dilakukan, terutama pada pembenahan dan perbaikan dalam kecepatan pelayanan investasi kepada masyarakat. Sehingga PTSP bukan hanya semata-mata lokasi yang disatukan tapi juga waktu pelayanan.

"PTSP bukan hanya semata-mata loket yang berada di satu lokasi saja. Karena, kalau dalam prosesnya masih menunggu lama ya untuk apa," ujarnya menegaskan.

Banyak Negara Resesi, Jokowi Ajak Para Menteri Cepat Pangkas Regulasi

Guna mempercepat pelayanan perizinan investasi, Jokowi pun memerintahkan agar semua izin hanya di BKPM. Dengan begitu, kalau masih ada perizinan di Kementerian, harus segera ditarik ke BKPM.

"Ini kepada seluruh kementerian, lembaga-lembaga penerbit perizinan yang berkaitan dengan penanaman modal, mulai diberikan, kepala BKPM mulai ditarik saja agar kecepatan ini lebih cepat lagi, sehingga investor enggak perlu berkeliling, di setiap kementerian."

(mus) 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya