Raihan Kontrak Baru PP Hampir Rp20 Triliun

PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP)
Sumber :

VIVA.co.id – PT Pembangunan Perumahan Tbk, (PT PP)  membukukan kontrak baru sebesar Rp19,42 triliun hingga minggu ketiga Agustus 2016, atau sebesar 62,65 persen dari target Rp31 triliun pada tahun ini.

Ekspansi Bisnis, Bos MD Pictures Jual Saham FILM Raup Rp 1,25 Triliun

Sementara itu, pencapaian kontrak bawaan (carry over) 2015 mencapai Rp39 triliun. Sehingga, total kontrak, baik baru maupun bawaan, sebesar Rp58,42 triliun.

"Kami masih optimis melampaui target kontrak baru sebesar Rp31 triliun hingga akhir tahun 2016. Dengan mengacu sampai akhir Juli 2016, perseroan sudah mencapai 62,65 persen dari total target yang ada hingga akhir tahun," kata Direktur Utama PT PP Tumiyana, usai  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan, melalui keterangan pers, Selasa, 23 Agustus 2016.

Cinema XXI Tebar Dividen 2023 Rp 666 Miliar

Ia juga menjelaskan, pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru induk perseroan sebesar Rp16,09 triliun dan anak usaha sebesar Rp3,33 triliun.

"Rincian kontrak dari anak usaha kami adalah PT PP Properti Tbk (PPRO) sebesar Rp1,28 triliun, PT PP Pracetak Rp1,69 triliun, dan PT PP Peralatan Rp364 miliar," tuturnya.

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 4,8 Triliun pada 2023, Anjlok 10,5 Persen

Informasi saja, PT PP telah mencetak kontrak baru sebesar Rp14,14 triliun pada semester I-2016. Jumlah ini setara dengan 45 persen dari total target peroleh kontrak baru yang ditetapkan perseroan sepanjang 2016, yakni sebesar Rp31 triliun.

Selain raihan kontrak baru, hasil RUPSLB juga menyetujui peningkatan di setor perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), atau rights issue.

Tumiyana mengatakan, aksi korporasi perseroan tersebut menawarkan sebanyak-banyaknya 1.776.311.645 saham biasa atas nama seri B dengan nilai Rp100 per saham.

"Dana yang akan diperoleh dari hasil aksi korporasi ini sebesar Rp4,41 triliun," kata dia. Dana sebesar itu akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja dan mempercepat program infrastruktur nasional.

Adapun proyek infrastruktur tersebut seperti pengembangan kawasan industri, kawasan pelabuhan, pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, pembangunan apartemen, dan hunian untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Penambahan modal dari rights issue, lanjut Tumiyana, berasal dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,25 triliun, dan dana dari publik sebesar Rp2,16 triliun. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya