Paket Ekonomi Jilid XIII Bakal Diawasi Ketat

Ilustrasi rumah
Sumber :
  • www.kemenpera.go.id

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengungkapkan, pihaknya akan membentuk tim monitoring untuk mengawal implementasi Paket Kebijakan Ekonomi jilid XIII, tentang penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Baca juga:  

Tim tersebut akan memastikan kemudahan birokrasi dan perizinan pembangunan rumah murah diimplementasikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik di tataran Pemerintah Pusat maupun Daerah. 

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

"Saat kita bahas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan menteri terkait, para pengembang, seperti REI (Real Estate Indonesia), APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) dan yang lain, akan diadakan tim monitoring," ungkap Maurin di kantor PUPR Jakarta pada Kamis, 25 Agustus 2016.

Pelaku usaha dilibatkan menurut dia, agar tujuan dari insentif tersebut dapat tepat sasaran. 

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

Baca juga:

"Pelaku pembangunan dilibatkan karena mereka yang merasakan, mereka yang tahu. Nanti dari anggota mereka kami kasih masukan aturan izinnya yang berlaku," ucapnya.

Ia menambahkan, tim monitoring akan berpegang pada Peraturan Pemerintah (PP) yang segera akan dikeluarkan pemerintah. PP itu merupakan petunjuk pelaksana paket kebijakan tersebut agar bisa diimplementasikan dengan efektif. 

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya