TNI AL Bakal Dapat Tugas Baru, Cari Minyak di Laut

Pelepasan Prajurit TNI Angkatan Laut untuk Latihan Komodo 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah strategis guna menggenjot lifting atau produksi minyak dan gas bumi (Migas). Salah satu strateginya adalah memberdayakan militer untuk turut mencari ladang minyak baru di lautan. 

Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional Lewat Industri Hulu Migas, IDSurvey Siap Beri Dampak Positif

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan asumsi makro Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, di mana pemerintah menurunkan target lifting minyak menjadi 780 ribu barel dari sebelumnya 820 ribu barel, tidak akan meleset.

Luhut menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan tingkatkan eksplorasi migas salah satunya dengan berkerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut.

Sri Mulyani Targetkan Investasi Hulu Migas Rp 223,3 Triliun

"Ya memang cadangan terukur kita juga turun, jadi sekarang kita mau tingkatkan eksplorasi lebih banyak dan salah satu caranya kita kerja sama dengan TNI Angkatan Laut," kata Luhut di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2016.

Luhut menjabarkan, nantinya kapal-kapal TNI Angkatan Laut yang berlayar akan dibuatkan program agar dapat melakukan studi untuk menemukan cadangan minyak di laut. Sebab, menurutnya sekarang ini sumber minyak kebanyakan berada di laut.

Airlangga Minta Industri Migas Maksimalkan Teknologi Hijau

Selain menjalin kerja sama dengan TNI Angkatan Laut, kata dia pemerintah terus menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010, tentang Biaya Operasi yang dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas).

"Tentu revisi PP 79/2010 yang kita akan lakukan membuat lebih menarik investasi untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Senin saya tandatangan dan kita serahkan pada Presiden," ujar Luhut.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya