OJK Bentuk Satgas Awasi Industri Fintech

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Perkembangan industri keuangan berbasis teknologi, atau biasa disebut Financial Technology (FinTech) yang mulai dirasakan manfaatnya, saat ini perlu diperhatikan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminimalkan potensi risiko yang mungkin terjadi.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

Hal tersebut diakui Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. Menurut dia, OJK telah membentuk Satgas Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan. Tidak lama lagi, akan menerbitkan peraturan terkait pelaku industri financial technology untuk menciptakan environment yang lebih kondusif bagi perkembangan FinTech di Indonesia.

"Saya menyadari bahwa perkembangan FinTech ini harus menjadi perhatian kami, agar manfaatnya dapat kita raih dan pada saat yang sama meminimalkan potensi risiko yang mungkin terjadi," kata Muliaman di ICE BSD Serpong Tangerang, Senin, 29 Agustus 2016.

OJK Catat Baru 25 Industri Asuransi yang Punya Direktur Kepatuhan

Muliaman menambahkan, OJK juga akan menerapkan pendekatan regulatory sandbox. Dengan pendekatan ini, diharapkan pelaku FinTech memiliki ruang eksperimen yang cukup sebelum ditawarkan secara luas, yaitu hanya ditawarkan pada nasabah tertentu dan tenor yang juga terbatas.

"Pendekatan ini digunakan untuk menghindari terjadinya massive failure (kegagalan besaryang tidak diinginkan yang dapat merugikan konsumen maupun stabilitas sektor jasa keuangan," tuturnya.

Platform Urun Dana Perluas Bisnis Penawaran Saham Berbasis IT

Harus ada koordinasi

Pengembangan industri FinTech ke depan, kata Muliaman, tentunya tidak akan berjalan baik tanpa koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang baik dari berbagai pemangku kepentingan, baik regulator, institusi keuangan, investor, startup, inkubator, asosiasi industri, dan dari kalangan akademis.

"Ini menjadi penting, mengingat banyak hal yang perlu dipersiapkan bagi pengembangan industri FinTech ke depan, mulai dari penyediaan infrastruktur regulasi, dukungan insentif bagi pembiayaan usaha startup, hingga edukasi dan pembinaan bagi para calon-calon entrepreneur di bidang startup FinTech ini," ujarnya.

Jika hal itu terealisasi, Muliaman berharap, prediksi Google bahwa ekonomi digital Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025 akan menjadi kenyataan.

"Saya optimis bahwa pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi diiIndustri jasa keuangan, khususnya dengan keberadaan FinTech akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat, sehingga pada akhirnya mampu mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya