Boikot Bayar Pajak, Dirjen: Mana Bisa?

Ilustrasi/Kebijakan Tax Amnesty.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menanggapi ramainya netizen yang menggunakan hashtag atau tagar #StopBayarPajak di media sosial Twitter. Ken mempertanyakan apa maksud dari masyarakat ramai-ramai menggunakan hashtag tersebut. 

Tax Amnesty Jilid II Diluncurkan 1 Januari 2022, Ini Aturannya

"Kalau ada yang bikin hastag stop bayar pajak, itu yang dimaksud stop bayar pajak apa? Karena pajak itu macam-macam. Kalau orang katakan mau boikot pajak, dia kan pakai smartphone, terus pakai pulsa, pulsa tuh kena PPN loh," kata Ken di kantornya, Selasa 30 Agustus 2016. 

Ia menegaskan tak ada yang bisa memboikot pemberlakuan pajak di tanah air. Menurutnya, jika itu dilakukan yang merugi justru adalah negara Indonesia sendiri. Oleh karenanya, Ken mempertanyakan apa maksud dari netizen yang mengkampanyekan untuk berhenti membayar pajak. 

Sri Mulyani Sedih Ribuan Pegawai Pajak Terpapar COVID-19

"Lalu, bagi yang beli minuman kemasan itu (juga) ada PPN (Pajak pertambahan nilai). Jadi enggak ada yang bisa boikot pajak. Ini, kalau dia bikin hashtag stop bayar pajak pengikutnya siapa? Kalau stop bayar pajak itu yang rugi siapa?," tutur Ken. 

Sebelumnya, diketahui bahwa banyak ramai pengguna medsos Twitter menggunakan hashtag tersebut. Ditengarai hal ini merupakan langkah untuk mengkritik kebijakan pengampunan pajak yang tidak ramah kepada Wajib Pajak Golongan Menengah.

DJP Ungkap Pajak Sembako dan Sekolah Akan Diatur Secara Multitarif

"Sampaikan kepada mereka, anak kecil saja, cucu saya yang masih SD tahu kalau beli permen kena pajak. Mungkin karena cucu Dirjen Pajak, jadi kalau begitu pengikut mereka siapa," ujar Ken.
 

Penerimaan Tax Amnesty melambat

1 Januari 2022 Tax Amnesty Jilid II Mulai, Begini Cara Pengungkapannya

Pengungkapan Tax Amnesty dilakukan dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH).

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2021