Sasar Wajib Pajak Besar, Pemerintah Bentuk Satgas

Tax amnesty.
Sumber :

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak akan segera membentuk task force ,atau satuan tugas khusus yang bakal menangani para Wajib Pajak (WP) besar.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Pembentukan satuan tugas khusus ini, sekaligus penegasan bahwa program kebijakan pengampunan pajak sama sekali tidak menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat ditemui di kantornya, , Jumat 2 September 2016, mengatakan,satuan khusus yang nantinya akan menyasar para WP besar ini, bukanlah sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mewajibkan para WP besar untuk mengikuti program pengampunan pajak, atau tax amnesty.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Menurut Darmin, tugas utama dari satuan khusus ini, murni hanya untuk memantau pergerakan dari WP besar yang ingin mengikuti program tax amnesty. Namun, mantan Gubernur Bank Indonesia itu menegaskan, tidak ada kewajiban apapun bagi para WP untuk mengikuti program tersebut.

"Memang harus dicek. Dia (WP besar) ada enggak, dia tidak dilaporkan. Paling tidak, ya dia cek. Jadi, dicek ya," ujar Darmin, Jakarta.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Pembentukan satuan khusus tersebut, diakui Darmin, memang berdasarkan keinginan Presiden Joko Widodo. Dia menuturkan, ada dua hal yang diminta Presiden kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, ketika bertemu di Istana Negara.

Pertama, yakni untuk meredam isu yang beredar yang selama ini, tentang adanya stigma yang menyebutkan bahwa program tax amnesty justru menyasar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Sementara yang kedua, adalah penguatan dari sisi tubuh internal otoritas pajak itu sendiri.

"Jadi, nanti ada tim di kantor pusat pajak, Kanwil (Kantor Wilayah), dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Itu akan segera," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya