Ketimpangan Pendanaan Infrastruktur Capai Rp626 Triliun

Pengerjaan Proyek Jalan Tol Becakayu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yusid Toyib menyebutkan, terdapat ketimpangan finansial, atau financial gap senilai Rp626 triliun dalam pendanaan infrastruktur bidang PUPR.

Jokowi Resmikan Huntap hingga Proyek Infrastruktur Pascabencana di Sulteng

Data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, menyebutkan kebutuhan pendanaan infrastruktur prioritas mencapai Rp4.796 triliun, dengan kebutuhan pendanaan infrastruktur bidang PUPR sebesar Rp1.915 triliun.

Sementara itu, total anggaran pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersedia di Kementerian PUPR hanya Rp1.289 triliun.

SMI Dapat Kontrak Penugasan Pemerintah Rp 825 Miliar, Siapkan Proyek Pembangunan di IKN

"Keterbatasan pembiayaan APBN harus disiasati dalam bentuk creative financial melalui skema KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha) untuk infrastruktur," kata Yusid dalam konferensi pers di Kementerian PUPR Jakarta pada Jumat, 2 September 2016.

Skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) semakin dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur, mengingat penerimaan negara dari pajak maupun bukan pajak relatif terbatas. Selama tahun anggaran 2016 ini saja, APBN telah mengalami dua kali pemotongan, atau penghematan anggaran.

Tanggul Kali Hek Jebol, DPRD DKI Soroti Sedikitnya Pasukan Biru SDA

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh eselon I Kementerian PUPR untuk mengalokasikan sebagian dari Rp1.289 triliun sebagai pengungkit (leverage) pendanaan non APBN. 

Kemudian, ia menyerukan bahwa pemerintah perlu didukung untuk melibatkan dan menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur negara. Sehingga, tidak terkooptasi dengan pendanaan APBN semata.

"Kita sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) harus welcome kepada investor, jangan dulu bilang tidak untuk membangun infrastruktur oleh swasta, karena kebutuhan infrastruktur di Indonesia sangat tinggi, beri mereka jalan, tunjukan kepada siapa mereka harus bertanya," ujarnya.

Menurutnya, hal yang sama perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda), sebagai contoh pada pembangunan jalan tol Manado - Bitung, di mana Pemda juga memberikan kontribusi dalam investasi di proyek tersebut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya