BI Keluarkan Aturan National Payment Gateway Desember 2016

Ilustrasi mesin ATM.
Sumber :
  • REUTERS/Bogdan Cristel

VIVA.co.id – Bank Indonesia (BI) menyatakan akan segera membuat aturan untuk sistem interkoneksi dan interoperabilitas di sistem pembayaran di seluruh Indonesia. Aturan ini dikemas dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) National Payment Gateway (NPG) yang akan dikeluarkan pada Desember 2016.

Warganet Dapat Uang Palsu saat Tarik Tunai di ATM, Ini Kata Bank Indonesia

Dalam salah satu isi konsep aturannya, setiap kartu ATM atau debit akan dapat melakukan transaksi di ATM atau mesin EDC milik bank manapun dengan biaya murah. Jika ATM, metodenya hampir sama dengan konsep ATM Himpunan Bank Negara (Himbara) yang lebih murah untuk penarikannya maupun transaksi lainnya. 

Implementasi dari aturan ini ditargetkan pada bulan Maret 2017 sudah terlaksana interkoneksi antar switch domestic dan interoperabilitas ATM dan debit. 

Mesin ATM di Jakut hingga Bekasi Rawan Dibobol, Ini Buktinya

"NPG ini nanti juga nantinya mengakomodasi bank-bank agar efisien melakukan perpindahan dana secara elektronik. Juga dari member yang satu ke member yang lain, dengan melakukan interkoneksi antar switch," kata Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko di kantor BI, Jumat, 2 September 2016. 

Tak hanya itu, kata dia, dengan adanya aturan ini, perbankan nantinya tidak perlu menambah infrastruktur baru dalam pengoperasian. Secara singkatnya, NPG itu adalah suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai channel pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran secara elektronik. 

Cerita Eza Gionino Minggat dari Rumah Usai Dijadikan Mesin ATM Sama Ibu Tiri

Ia menerangkan dalam konsep aturan itu bahwa tujuan akhir NPG adalah pemrosesan transaksi Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK), Uang Elektronik (U-Nik) dan E-commerce secara domestik dengan menggunakan standar dan infrastruktur nasional, yang pada akhirnya mendukung pengembangan Electronic Bills dan Invoice Presentment and Payment, Bantuan Sosial (Bansos) dan Kartu Nasional. 

"Bank Indonesia memfasilitasi operasionalisasi NPG serta berperan sebagai regulator dalam licensing, branding, pricing dan penetapan transaction list," kata dia.

Seorang pria terduga pelaku pengganjal mesin kepergok warga saat melakuna aksinya dan dikunci dalam ruangan kaca ATM Center, kawasan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Tertangkap Basah, Dikunciin Warga di Ruang Kaca

Pelaku ganjal ATM di Bekasi, Jawa Barat, dikunci warga di dalam ruang ATM saat sedang beraksi

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2024