Paling Murah, Batu Bara Jadi Andalan Bahan Bakar Listrik

Ilustrasi tambang batu bara
Sumber :
  • BBC News

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman mengatakan bahwa pemerintah masih tetap mengandalkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara untuk menopang sistem ketenagalistrikan Indonesia.

Tim SAR Temukan Jasad Korban Tenggelam di Lubang Bekas Tambang Batu Bara di Jambi

Alasannya, yaitu karena harga beli tenaga listrik PLTU batu bara masih paling murah. Selain itu, cadangan sumber daya alam itu di dalam negari masih yang terbesar, bila dibandingkan dengan minyak bumi, tercatat sebanyak 29,48 milyar ton.

Jarman mengatakan, pemerintah selalu berupaya meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia dalam sektor ketenagalistrikan, yang diamanatkan Undang-undang Nomor 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.

Tambang Batu Bara di China Runtuh, 2 Orang Tewas 50 Hilang Diduga Terkubur

Data terakhir pada Desember 2015, rasio elektrifikasi Indonesia sebesar 88,3 persen. Sementara, diprediksi pada 2019 rasio elektrifikasi Indonesia sampai mencapai 97,35 persen.

Namun, dia mengakui, di masa depan penggunaan batu bara harus dikurangi, sebab berdampak buruk pada lingkungan.

2023 Kontraktor Tambang Putra Perkasa Abadi Incar OB Removal Tambah 150 Juta BCM

"Di sisi lain, kegiatan pengoperasian PLTU batu bara berdampak terhadap lingkungan hidup karena menimbulkan emisi gas buang, air limbah dan limbah padat yang berdampak negatif kesehatan kita semua," ungkap Jarman dalam di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa, 6 September 2016.

Sehingga, ia mengatakan pembangunan PLTU mulai sekarang, akan diarahkan untuk menggunakan teknologi yang ramah lingkungan agar dapat mengelola emisi, juga meningkatkan efisiensi pemakaian listrik.

Fokus pemerintah menggunakan teknologi ramah lingkungan dalam proyeksi PLTU, besar dipengaruhi pula oleh adanya Perjanjian Paris, bahwa komitmen pemerintah tanpa syarat untuk mengurangi emisi udara sebesar 29 persen pada 2030. Kemudian, diperluas menjadi 41 persen dengan bantuan internasional.

"Meski kita tahu emisi cukup besar, tapi kita bisa kelola dengan menggunakan teknologi," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya