Holding BUMN Indonesia Beda dengan Temasek dan Khazanah

Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan, rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Holding BUMN tinggal menyelesaikan beberapa pasal yang sedang dalam pematangan. Saat ini PP tersebut telah berada di Sekretariat Negara. 

Dahlan Iskan Tegaskan Usul Ahok soal Superholding BUMN Belum Mendesak

Rini menerangkan, konsep BUMN yang ada di Indonesia berbeda dengan konsep super holding di negara tetangga seperti Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia. 

"Secara bentuk finalnya, kalau Temasek itu kan seluruhnya super holding. Yang kita buat adalah holding per sektor," kata Rini di sela acara Indonesia Business and Development Expo (IBDExpo) 2016, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Kamis 8 September 2016. 

Ahok Usul Kementerian BUMN Bubar, Arya Sinulingga: Itu Sudah Ide Lama

Menurut Rini, holding yang diatur secara sektoral akan mengoptimalisasi dan meningkatkan kekuatan modal berbagai sektor. Sehingga, di masing-masing sektor, BUMN akan memiliki kekuatan yang lebih kuat. 

"Kalau nanti kita ada holding pertambangan, ada juga hilirisasi tambang. Kita konsentrasikan. Jadi kita bukan Khazanah bukan Temasek. Karena yang kita buat sektoral-sektoral holding," kata Rini. 

Ari Askhara Cs Dipecat, Benarkah Loyalis Rini Soemarno Dibersihkan?

Penguatan modal BUMN dinilai bisa menjadi kekuatan tersendiri dalam meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah Indonesia di kancah internasional. Rini juga menyebut bahwa BUMN tidak lagi butuh Penyertaan Modal Negara (PMN) jika telah memiliki modal yang kuat. 

"Kalau tadi didengarkan juga dari sambutan bapak wakil presiden bahwa BUMN harus mengkonsentrasikan diri mengembangkan diri tanpa PMN. Berarti kita perlu mengoptimisasi kekuatan modal dari BUMN sendiri, sehingga holdingisasi menjadi penting."

(mus) 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya