- pajak.go.id
VIVA.co.id – Realisasi uang tebusan program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dikhawatirkan tidak akan tercapai pada tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga pukul 15.00 WIB, Jumat 9 September 2016, realisasi uang tebusan tax amnesty masih sekitar Rp7,72 triliun, atau baru terealisasi sebesar 4,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp165 triliun.
Bank Indonesia pun dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperkirakan uang tebusan tax amnesty hanya mampu menyumbang sebesar Rp21 triliun terhadap penerimaan negara. Dengan perkiraan sekitar Rp18 triliun terkumpul pada tahun ini, sementara Rp3 triliun untuk tahun depan.
Lantas, bagaimana reaksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, terhadap capaian tax amnesty yang rendah ini?
"Saya cenderung menunggu sampai bulat," ujar Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 9 September 2016.
Darmin memandang, sampai saat ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, maupun Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, terus mengupayakan optimalisasi dari kebijakan tax amnesty. Maka dari itu, mantan gubernur Bank Indonesia itu enggan berspekulasi lebih jauh.
"Mau direvisi atau tidak, realisasinya tidak bisa dibantah juga. Sudah ada upaya untuk menghubungi WP (Wajib Pajak) besar. Masih berjalan, jangan terlalu terburu-buru," katanya.
Darmin mengakui, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan sangat bergantung dari keberhasilan tax amnesty. Maka, proyeksi pertumbuhan yang disepakati pemerintah bersama parlemen pun dianggap sudah sangat realistis.
"Kalau tidak cukup bagus (akselerasi tax amnesty), memang 5,1 persen itu sudah cukup," ungkapnya.