Pemerintah Genjot Pembayaran Tol Elektronik

Ilustrasi pintu tol Senayan.
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pada 2018 seluruh pengguna ruas jalan tol diwajibkan untuk menggunakan sistem pembayaran tol secara elektronik atau e-toll card.

347.711 Kendaraan Keluar Jakarta Pada Libur Isra Miraj

Hal ini demi mengurai kemacetan yang makin parah tiap tahunnya. Pemerintah pun akan memasang perangkat pembayaran tol elektronik di seluruh ruas jalan tol.

Dengan menggunakan e-toll, rata-rata waktu transaksi jauh lebih cepat, sekitar lima detik. Sementara transaksi secara konvensional mencapai delapan detik per kendaraan.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Saat ditemui di Jakarta Convention Center, Minggu, 11 September 2016, Assistant Vice President Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengungkapkan, masyarakat yang menggunakan fasilitas e-toll sampai saat ini sudah mencapai 40 persen.

Jumlah ini dinilai sudah meningkat dari sebelumnya yang hanya 20 persen. "Kami menargetkan tahun depan bisa mencapai 50 persen," kata Dwimawan.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

Menurutnya, sebagai salah satu operator ruas jalan tol pihaknya terus berkomitmen dalam dalam memenuhi target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baik itu dalam bentuk penambahan perangkat pembayaran elektronik di setiap ruas jalan tol maupun sosialisasi.

Apa yang dilakukan Jasa Marga saat ini, menurut Dwimawan, untuk menjaga keseimbangan antara keberadaan gardu tol konvensional dan gardu tol elektronik.

"Jadi keseimbangan antara (gardu tol) manual dan elektronik. Kalau kebanyakan manual maka yang elektronik tidak akan tercapai target," ungkap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya