Pemotongan Anggaran Dijamin Tak Ganggu Fungsi Kementerian

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sumber :

VIVA.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemotongan kas keuangan negara sebesar Rp137,6 triliun, sama sekali tidak akan memengaruhi fungsi maupun rencana kerja para kementerian/lembaga pada tahun ini.

Prabowo Bakal Pangkas Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, Menteri ESDM Bilang Begini

"Pemotongan tidak akan mengganggu tugas dan fungsi mereka, termasuk target-target tahun ini," ujar Menkeu, saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa 13 September 2016.

Menurut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, pemotongan anggaran memang mutlak harus dilakukan, lantaran kondisi keuangan negara yang tidak teroptimalisasi dari sisi penerimaan yang cenderung melesu. Maka, pemotongan pun menjadi tak terhindarkan.

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Ani mengakui, keputusan tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra, tidak hanya di lingkungan penyelenggara negara, melainkan juga para kepala daerah. Mereka tidak ingin dana alokasi khusus pada tahun ini ditunda seperti keputusan sebelumnya.

"(Kepala daerah) banyak yang meminta (penundaan penyaluran DAK) tidak dilakukan. Mereka merasa ini bisa berpotensi mengganggu aktivitas. Kami sangat memahami itu," katanya.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjamin, pemangkasan anggaran pada tahun anggaran 2016, sama sekali tidak mengganggu kegiatan para pejabat. Namun, justru lebih kepada menjaga kas keuangan negara, agar jauh lebih kredibel.

"Kami sudah sampaikan kondisi yang kami hadapi sebagai negara (kepada para pejabat). Prioritas dan kegiatan mereka tidak terganggu. Di sisi lain, kami juga bisa mengamankan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara)," tegasnya. (asp)

Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah

DPRD DKI Protes Penerima KJMU Dipangkas, Diduga karena Anggaran Disunat

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah menduga pemangkasan atau revisi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) karena ada pemotongan anggaran

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2024