- VivaNews/ Nur Farida
VIVA.co.id – Bank Indonesia dalam beberapa bulan terakhir telah melonggarkan kebijakan moneter dan makro prudensial, dengan menurunkan suku bunga acuan dan Giro Wajib Minimum, maupun relaksasi aturan uang muka kredit properti.
Namun, hingga kini, perbankan nasional dianggap lambat dalam merespons bauran kebijakan bank sentral. Sampai saat ini, penurunan tingkat suku bunga perbankan pun belum terlihat cukup signifikan, meskipun sudah diberikan pelonggaran.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa 13 September 2016, mengungkap aspek-aspek yang selama ini menjadi hambatan perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga, utamanya suku bunga kredit.
"Ada risiko kredit yang meningkat (kredit macet) maupun dari sisi efiensi perbankan," jelas Perry di gedung parlemen, Jakarta.
Meski begitu, Perry menegaskan, fokus bank sentral saat ini adalah bagaimana mendorong perbankan nasional, agar bisa menyalurkan kredit. Sehingga, ini bisa menjadi stimulus untuk mendongkrak perekonomian nasional.
"Secara keseluruhan, bisa mendorong kredit lebih cepat untuk mendorong ekonomi ke depan," tuturnya. (asp)