Pemerintah dan Muhammadiyah Teken Kontrak Soal Tax Amnesty

Ilustrasi Laporan monitoring dana tax amnesty
Sumber :
  • pajak.go.id

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari ini, Rabu 14 September 2016, menggelar pertemuan tertutup bersama Muhammadiyah, yang beberapa waktu lalu dikabarkan bakal menggugat Undang Undang (UU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

Dedie Rachim Kabarkan Idul Fitri Tingkat Kota Bogor Digelar Bersamaan 10 April

Bersama Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Sekretaris Jenderal Hadiyanto, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Ani, begitu Sri Mulyani kerap disapa, menyampaikan poin-poin penting yang sudah dicantumkan dalam payung hukum tax amnesty.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir tiga jam, pemerintah bersama Muhammadiyah menyadari bahwa tax amnesty masih minim sosialisasi, yang pada akhirnya membuat sebagian masyarakat masih belum terlalu mengerti, dampak berkelanjutan dari program tersebut.

6 Perguruan Pencak Silat Indonesia Tersebar di Dunia, Ada Muhammadiyah

“Kesimpulannya, kami sama-sama sadar kebijakan ini sosialisasinya sangat kurang,” tutur Ketua Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang PP Muhammadiyah, Lincolin Arsyad, saat ditemui di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

Pemerintah dan Muhammadiyah akan meningkatkan sosialisasi tax amnesty, terutama di sejumlah perguruan tinggi. Kerja sama ini akan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak, dalam waktu dekat.

Menteri Muhadjir: Idul Fitri Tahun Ini Hampir Bisa Dipastikan Jatuh pada 10 April

“Segera kami akan MoU dengan Pak Dirjen Pajak (Ken Dwijugiasteadi). Tapi belum minggu ini. Kami belum bisa pastikan tanggalnya,” katanya.

Kekhawatiran Muhammadiyah

Lincolin mengakui, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah, dalam pelaksanaan program kebijakan yang sudah efektif sejak 18 Juli 2016 lalu. Misalnya, dari sisi aturan yang sampai saat ini sudah diterbitkan, untuk melengkapi payung hukum tax amnesty.

“Mungkin nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut untuk peraturan pemerintah, agar bisa lebih clear lagi,” katanya.

Selain soal aturan, periode pelaksanaan tax amnesty hingga Maret 2017 menjadi perhatian bagi salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Intinya, dibutuhkan waktu lebih bagi masyarakat, agar betul-betul memahami program tersebut.

“Kalau bisa, diperpanjang jadi tiga tahun. Agar masyarakat paham dan muncul. Tapi, kami akan kerja sama dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya