Ribuan Pekerja Kena PHK di Singapura

Ilustrasi properti di Singapura
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA.co.id – Pelemahan ekonomi yang terjadi di negara tetangga, Singapura, membuat banyak perusahaan di negara tersebut melakukan Pemutusan Lapangan Pekerjaan (PHK) pada tahun ini. 

Pekerja Kena PHK Masih Berhak Dapat Pesangon Meski Sudah Ada JKP

Dilansir dari Channel News Asia, Kamis 15 September 2016, pada semester I tahun ini tercatat sudah 9.510 orang diberhentikan dari pekerjaannya. Angka tersebut tertinggi sejak 2009. 

Departemen Tenaga Kerja (MOM) Singapura, pada tahun ini sejak Juni 2012, pencari kerja lebih banyak dari jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia di negara tersebut. 

Akademisi Ungkap Penyebab Utama Aturan JHT Jadi Polemik

Dijabarkan pula, Tingkat pengangguran secara keseluruhan meningkat dari 1,9 persen pada Maret menjadi 2,1 persen pada Juni. Berdasarkan usia, pengangguran didominasi oleh pekerja berusia 30- 50 tahun ke atas, peningkatan ini sudah terjadi lima kuartal berturut-turut. 

Sementara itu, total lapangan kerja yang tumbuh pada kuartal II sebesar 4.200 pekerjaan, turun dari kuartal sebelumnya yaitu 13.000 pekerjaan.

Ombudsman Dukung Menaker Revisi Aturan JHT

Sedangkan sebanyak 4.800 pekerja tercatat di-PHK pada kuartal II  naik dari kuartal sebelumnya yang sebesar 4.710 pekerja. 

Menaker Ida Fauziyah.

Ada Program JKP, Pekerja Ditegaskan Tak Dipungut Iuran Baru

Menaker Ida optimistis, program JKP bisa menjawab kegalauan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022