Ini Alasan BI Ubah Gambar Pahlawan di Rupiah

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Bank Indonesia menjelaskan 10 perubahan gambar pahlawan nasional pada mata uang rupiah, yang sebelumnya telah disepakati antara bank sentral bersama pemerintah maupun para pemangku kepentingan terkait.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi dalam konferensi pers di kantornya mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan yang dijadikan acuan BI bersama para pemangku kepentingan, untuk menentukan wajah baru di dalam mata uang Garuda.

Pertama, adalah dari frasa Bhinneka Tunggal Ika, yang mencerminkan persatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keputusan ini, sebagai bentuk representasi keanekaragaman budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Awal Pekan, Rupiah Dibuka Melemah Rp14.309 per Dolar AS

"Pertimbangannya, yaitu kebinekaan. Jadi uang yang dikeluarkan itu adalah uang NKRI," kata Suhaedi, Kamis, 15 September 2016.

Suhaedi mengatakan, sepuluh wajah pahlawan yang akan dimuat dalam uang baru dipilih berdasarkan kepulauan-kepulauan yang berada di NKRI. Sehingga, semakin mencerminkan Indonesia.

Rusia-Ukraina Tak Temui Kesepakatan, Rupiah Melemah Lagi Hari Ini

"Yang ditetapkan oleh presiden, pahlawan dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, sampai dengan Irian Jaya. Ini representasi NKRI," tuturnya.

Sementara dari sisi pemilihan warna yang nantinya akan diubah, BI mengaku tidak ada makna tertentu. Warna tersebut, hanya jadi pembeda untuk transaksi.

"Agar mudah membedakan satu pecahan dengan pecahan yang lain. Lebih ke situ," ujarnya.

Sebagai informasi, penetapan gambar pahlawan nasional tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BI nantinya akan mengeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya