Mengapa Gaji Pejabat Naik 10 Kali Lipat

VIVAnews - Pemerintah akan menaikkan penghasilan yang diperoleh pejabat hingga 10 kali lipat melalui program reformasi birokrasi yang akan dijalankan pada tahun depan.

Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tasdik Kinanto membenarkan rencana kenaikan penghasilan pejabat hingga 10 kali lipat itu. Namun, dia menekankan kenaikan itu bukan terjadi pada gaji pokok PNS, melainkan pada kenaikan tunjangan kinerja yang akan melonjak signifikan hingga 10 kali.

Menurut dia, tunjangan kinerja diukur berdasarkan tugas, tanggung jawab, wewenang, risiko dan beban pekerjaan. "Nanti akan dilihat tingkat jabatannya, berdasarkan tugas, tanggung jawab akan dilihat setiap pegawai," kata dia di Jakarta Rabu 12 Agustus 2009.

Pejabat yang bisa mendapatkan tunjangan kinerja hingga Rp 40 juta adalah pejabat setingkat eselon satu, yakni dirjen atau sekjen.

Kepala Bappenas, Paskah Suzetta mengatakan pemerintah akan menaikkan gaji PNS terkait dengan penerapan program reformasi birokrasi di departemen lainnya. Kenaikan itu, menurut Paskah, tergantung pada status pegawainya. "Tapi ada yang menerima sampai Rp 40 juta, atau naik sampai 10 kali lipat," katanya.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada 2010 program reformasi birokrasi akan dijalankan di 12 Kementerian/Lembaga (KL).

Ke-12 lembaga itu adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo turut mengungkapkan ada permintaan reimburse untuk biaya ultah cucu SYL ke Kementan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024