Bulog Ancam Cabut Izin Distributor CV Semesta Berjaya

Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perum Bulog Wahyu menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada para distributornya di daerah, apabila mereka kedapatan melakukan tindakan kriminal sebagai penyalur resmi dari Bulog.

Semester I-2020 Bulog Belanja Beras Petani 700 Ribu Ton

Hal ini menyangkut kasus dugaan suap yang dilakukan CV Semesta Berjaya (CV SB) terkait kuota impor gula di wilayah Sumatera Barat, yang ikut menjerat Ketua DPD RI Irman Gusman.

"Kalau sanksinya, apalagi dia punya masalah hukum, bisa kita hentikan," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Perum Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin 19 September 2016.

Bulog Mental dari Daftar 12 BUMN Penerima Dana Dukungan Pemerintah

Wahyu mengaku, beberapa hari lalu pihaknya sudah mengajak CV SB untuk bertemu, guna mengklarifikasi kasus yang mencuat ke publik dan melibatkan perusahaan tersebut.

Namun sampai saat ini, lanjut Wahyu, CV SB sama sekali belum memberikan konfirmasi dan laporan khusus kepada pihaknya, terkait permasalahan tersebut. "Sudah kita panggil, sudah dua hari kemarin kita lakukan komunikasi," ujarnya.

Punya Stok Beras 1,4 Juta Ton, Bulog Terus Serap Beras dari Petani

Wahyu menyebut, pihaknya akan ikut mempelajari kembali dokumen dan berkas CV SB dan alasan mengapa mereka sampai bisa mengantongi izin distributor impor gula di Sumbar.

Sebab menurutnya, dari data yang dimiliki Bulog terkait CV SB, diketahui mereka sudah memenuhi persyaratan sebagai distributor resmi, karena sudah menyerahkan NPWP, SIUP, dan bukti kepemilikan gudang.

Importasi gula

Namun Wahyu menambahkan, Bulog tidak memiliki hubungan dengan CV Semesta Berjaya, terkait masalah kuota impor gula.

"CV Semesta Berjaya memang salah satu mitra penyalur gula Perum Bulog yang berdomisili di Padang. Namun CV SB tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi siapa pun untuk menjadi distributor, bagi sejumlah bahan pangan yang ditugaskan pengaturannya kepada Bulog. Antara lain seperti beras, gula, daging dan jagung.

Dirinya bahkan menyebut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, bagi semua pihak yang ingin menjadi distributor, seperti melengkapi syarat administrasi, memiliki infrastruktur pergudangan, kendaraan pengangkut, dan lain sebagainya.

 

--

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya