Tebusan Tax Amnesty Jawa Tengah Tertinggi

Ilustrasi Laporan monitoring dana tax amnesty
Sumber :
  • pajak.go.id

VIVA.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menduduki peringkat satu dalam penerimaan uang tebusan pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia. Tercatat hingga 19 September 2016, penerimaan tebusan tax amnesty mencapai Rp5,7 triliun.

Penyebab Dana Repatriasi Seret Mengalir ke Sektor Properti

"Jika dibandingkan dari seluruh Kanwil pajak yang ada di Indonesia, Jawa Tengah menduduki peringkat pertama. Karena penerimaan Amnesti Pajak Nasional sudah mencapai Rp26,7 triliun,"  kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Awan Nurmawan Nuh, di Semarang, Selasa, 20 September 2016.

Di sisi lain, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I sampai dengan 19 September 2016, sudah mencapai 19,33 triliun atau 58 persen dari target penerimaan tahun 2016 sebesar 32,8 triliun. Penerimaan tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 33,77 persen dari tahun 2015.

Mengukur Keberhasilan Kebijakan Tax Amnesty

Menurut Awan, besarnya penerimaan tebusan program tax amnesty Jateng tak lepas dari sosialisasi program tax amnesty oleh Presiden Joko Widodo secara langsung kepada elemen pengusaha di Semarang beberapa waktu lalu.

"Saat itu, Bapak Presiden juga memberikan jaminan dan menjawab keraguan Wajib Pajak (WP) tentang kepastian hukum Undang Undang Pengampunan Pajak," ujarnya.

Investasi Dana Repatriasi di Bursa Komoditi, Ini Caranya

Usai sosialisasi Presiden, lanjut Awan, pihaknya langsung terus melakukan sosialisasi di berbagai tempat. Mulai kepada WP Potensial, anggota asosiasi, nasabah bank prioritas, pengusaha, aparat sipil negara, TNI/Polri hingga pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pihaknya berharap jumlah peserta yang melakukan program Amnesti Pajak di wilayahnya bisa terus bertambah. Hal itu seiring batas akhir program yang berlaku hingga 31 Maret 2017.

Gedung Standard Chartered di Jakarta.

Alasan WNI Pemilik Dana Rp18,9 Triliun Transfer ke Singapura

Transfer yang dilakukan 81 WNI ini membuat geger.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2017