Saat Tax Amnesty Masuk di Lingkungan Petinggi TNI

Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat sosialisasi Tax Amnesty
Sumber :
  • Fikri Halim / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melakukan sosialisasi pengampunan pajak, atau tax amnesty kepada Perwira Tinggi (Pati) TNI di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu 21 September 2016.

Jenderal SAS Inggris Mengaku Kapok Perangi TNI dan Rakyat Indonesia

Hadir dalam sosialisasi sekitar 120 Jenderal bintang satu dan bintang tiga dari ketiga angkatan TNI mulai dari Angkatan Laut, Angkatan Darat, dan Angkatan Udara.. 

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi sebagai perwakilan dari Kemenkeu untuk melakukan sosialisasi.

Jenderal TNI Lulusan CORO Jadi Kasad Pertama

Jenderal Gatot mengatakan, semua prajurit TNI sebetulnya telah memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang dibayarkan dari gaji setiap bulannya. Namun, di antara Perwira Tinggi TNI itu nyatanya juga memiliki penghasilan tambahan yang kemudian dibelikan ke mobil, rumah, dan barang-barang mewah lainnya.

"Jadi, semua prajurit TNI itu punya SPT. Tetapi, SPT itu kan dari gajinya saja, kan ada TNI yang punya penghasilan tambahan, kemudian penghasilan itu dibelikan mobil, dibelikan rumah, penghasilan tambahan itu kan belum bayar pajak. Inilah yang perlu disosialisasikan," kata Gatot. 

Kisah Serka Sutikno Dinaikan Pangkatnya Oleh Jenderal Gatot

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut bukan hanya untuk Jenderal, namun untuk lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya, agar dapat mensukseskan program unggulan dari Kementerian Keuangan ini. 

"Dan, sosialisasi ini bukan hanya untuk dirinya, maka saya undang ibu-ibu juga maka untuk lingkungannya memberikan penjelasan. Kadang-kadang ditanya di lingkungan rumahnya bagaimana memberikan penjelasan, sehingga semuanya punya keyakinan," tuturnya.

Pada intinya, tambah Gatot, tax amnesty ini merupakan wujud dari keadilan bagi pembayar pajak yang aktif. Pajak ini diyakini akan memberikan sumbangsih bagi pembangunan Indonesia yang lebih baik. 

"Pembayar-pembayar pajak yang aktif ini menyumbangkan pajaknya untuk pembangunan, tetapi ada yang tidak adil. Yang punya penghasilan lebih, bahkan disimpan di luar, tidak melaporkan penghasilan ini. Tapi bukan kejahatan, mungkin lupa, nah sekarang makanya diingatkan," kata Gatot. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya