Pangkas Dwelling Time, Kemenhub Target Pre-clearance 1 Hari

Kapal kargo kontainer dipandu tugboat di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penetapan waktu pre-clearance selama satu hari dalam target waktu bongkar muat barang (dwelling time) 2,5 hari, diharapkan bisa terealisasi dengan dukungan dari pihak-pihak terkait di lapangan.

Pangkas Waktu Sandar Kapal dan Kargo, Luhut Bakal Berantas Mafia Pelabuhan

Dirinya bahkan menyebut, ada sejumlah langkah deregulasi yang bisa ditempuh oleh masing-masing pemangku kepentingan, untuk mencapai batas waktu pre-clearance selama satu hari tersebut.

"Tadi kita sudah tetapkan (pre-clearance) satu hari, dengan mengharapkan satu proses deregulasi dari masing-masing departemen," kata Budi usai menggelar rapat koordinasi perihal dwelling time di kantornya, Rabu 21 September 2016.

BPJT Pede Tol Cibitung-Cilincing Pangkas Dwelling Time Tanjung Prio

"Baik itu berupa melakukan penurunan level jabatan (untuk) yang menyetujui (barang masuk), melakukan piket 24 jam, dan menugaskan perwakilan mereka di luar kota Jakarta," ujarnya menambahkan.

Budi menjelaskan, dalam rapat koordinasi mengenai dwelling time di kantornya pagi tadi, pihak TNI dan Polri pun telah memberikan sejumlah catatan, agar aspek kehati-hatian tidak dikesampingkan oleh pihak Kementerian Perhubungan.

Menhub Ingin Tanjung Priok Bersaing dengan Pelabuhan Lain di Dunia

"Bahwasanya, memberikan waktu juga jangan sampai menghilangkan kehati-hatian," kata Budi sebagaimana masukan pihak TNI dan Polri.

Di samping itu, Budi mengatakan pihaknya juga akan bekerjasama dengan para tenant dan importir di pelabuhan, untuk membuat sebuah metode penyederhanaan agar proses dwelling time bisa berjalan singkat dan efektif.

Hal ini diharapkannya dapat memangkas waktu bongkar muat, agar itikad baik para tenant dan importir itu juga bisa diapresiasi, dengan mempercepat prosesnya agar tidak berkali-kali dilakukan

"Sebaliknya, kita juga bisa melakukan penyederhanaan bagi tenant-tenant kita atau importir yang mempunyai itikad baik. Itu mungkin kita tidak perlu melakukan clearance berulang-ulang," lanjut dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya