- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengajak beberapa emiten pasar modal untuk mencatatkan saham di bursa luar negeri atau yang biasa disebut dengan cross listing. Pihak BEI akan melakukan kerja sama dengan pasar modal di Amerika Serikat, yaitu New York Stock Exchange (NYSE).
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, sekitar 15 emiten akan dipilih untuk berkunjung ke NYSE. Di sana para emiten tersebut akan diberi informasi terkait tata cara untuk melakukan cross listing sehingga sahamnya tidak hanya tercatat di pasar modal Indonesia tapi juga negara lain.
Menurut Tito, dengan adanya saham emiten nasional listing di negara lain, akan menumbuhkan rasa kepercayaan investor asing terhadap industri pasar modal Indonesia.
"Tanggal 24-25 Oktober kita akan ke sana untuk bawa 10-15 klien untuk belajar cross listing bagaimana caranya," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 21 September 2016.
Tito berharap, para emiten yang diajak ke NYSE itu untuk mengikuti jejak PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) yang telah mencatatkan sahamnya di sana.
"Biar lebih banyak dikenal. Banyak juga investor Amerika Serikat yang hanya boleh investasi di AS. Kita kasih kesempatan," tuturnya.