BUMN Publik Diminta Tutup Kekurangan Dividen

VIVAnews - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  memastikan bahwa BUMN publik akan diminta menutup kekurangan setoran dividen 2009 sebesar Rp 2,5 triliun. Tambahan setoran tersebut dimasukkan sebagai dividen interim.

Sebelumnya, Kementerian Negara BUMN sempat menyatakan bahwa tambahan kekurangan setoran dividen BUMN tahun ini akan dipenuhi dari perusahaan negara yang belum mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Sumber tambahan dividen terdistribusi hampir di semua sektor yang untung. Sudah ada hitung-hitungannya," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN M Said Didu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2009.

Menurut Said, tambahan dividen dari BUMN publik tersebut diambil dalam bentuk dividen interim.

Untuk itu, pihaknya siap mengirimkan surat kepada manajemen BUMN terkait guna menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang mengagendakan persetujuan setoran dividen interim tersebut.

Kementerian memastikan dividen interim yang akan diambil untuk menambah setoran dividen BUMN sebesar Rp 2 triliun dari kebutuhan Rp 2,5 triliun.

"Sisanya sebesar Rp 500 miliar diperoleh dari pay out ratio PT Pertamina yang diputuskan sebesar 60 persen," ujar dia.

Said menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan perusahaan-perusahaan negara yang akan memberikan tambahan setoran dividen kepada pemerintah.
 
Namun, dia tidak bersedia menyebutkan BUMN mana yang bakal ditugaskan menambah kekurangan setoran dividen tersebut. "Pokoknya, kriterianya perusahaan yang memiliki kas berlebih," tuturnya.

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

arinto.wibowo@vivanews.com

Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK

Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu

Putusan MK yang sifatnya final dan mengikat itu menandakan kontetasi Pilpres 2024 sudah selesai.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024