Gaya Bos Maspion Saat Ikut Tax Amnesty

Bos Maspion Group, Alim Markus
Sumber :

VIVA.co.id – Suasana lantai enam Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Jawa Timur di Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, mendadak riuh. Penyebabnya, bos Maspion Group, Alim Markus, tiba-tiba meluncurkan kalimat khas perusahaannya, 'Cintailah produk-produk Indonesia', dengan suara agak keras. 

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Alim mendatangi kantor pajak pada Selasa, 27 September 2016, dalam rangka menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH), sebagai acuan dirinya mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Di kantor pajak, dia disambut langsung Kepala DJP I Jatim, Estu Budiarto.

Alim mengaku sudah menyerahkan SPH beberapa pekan lalu setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta. Ia setuju program pengampunan pajak yang dijalankan pemerintah karenanya, sebagai pelaku bisnis, melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut. "Ini demi masa depan kita," ujarnya.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Alim mengaku ingin jadi panutan pengusaha-pengusaha lain di Jatim. Kendati begitu, secara kelembagaan dirinya tidak mengeluarkan instruksi khusus soal tax amnesty kepada anggota Apindo. "Saya ingin jadi panutan, karena saya Ketua Apindo Jatim," ujarnya.

Menurutnya, di Jatim antusiasme pengusaha untuk mengikuti program pengampunan pajak terbilang tinggi. "Respons anggota Apindo di Jatim bagus. Anda lihat, sampai parkir di kantor pajak ini tidak cukup, karena banyak yang daftarkan SPH untuk ikut pengampunan pajak," tuturnya.

Polisi Tangkap Pegawai DJKN Pemalsu Surat Lahan BLBI 

Kepala DJP I Jatim, Estu Budiarto, mengatakan bahwa respons pelaku bisnis di Jatim pada program pengampunan pajak cukup tinggi. Untuk target nasional, DJP I Jatim masuk peringkat kelima. "Sekarang uang yang masuk di DJP I Jatim mencapai Rp5 triliun lebih, dengan peserta 13 ribu sekian," ujarnya.
 

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Untuk nilai BMN berupa tanah di 12 PTNBH. Jenis aset PTNBH terbagi menjadi dua yang salah satunya tanah.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2022