Darmin Sayangkan Banyak Perusahaan Nasional Tak Transparan

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Sumber :
  • Arie Dwi Budiawati / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, sampai saat ini masih ada perusahaan nasional yang masih belum transparan soal laporan keuangan perusahannya.

Strategi Kemenhub Dongkrak Kualitas Layanan Publik di Sektor Perhubungan Laut

Padahal dalam Undang-undang (UU) telah diatur bahwa setiap perusahaan yang memobilisasi dana masyarakat dengan modal aset tertentu, harus menyampaikan laporan keuangan kepada Kementerian Perdagangan selaku regulator.

"Kita ada UU di negeri ini yang mewajibkan perusahaan harus melapor. Tapi tidak begitu dijalankan, padahal ini menyangkut keterbukaan," ungkap Darmin saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa malam, 27 September 2016.

TPN Ganjar-Mahfud: Pemberantasan Korupsi Dibunuh di Era Jokowi

Darmin menduga, tidak dipatuhinya payung hukum tersebut karena tidak ada aturan sanksi dalam bentuk pidana. Padahal sudah seharusnya perusahaan nasional mengedepankan transparansi dengan menyampaikan laporan keuangan.

"Coba Anda tanya, kenapa tidak (dilaporkan) karena di UU itu mewajibkan melaporkan tapi sanksinya tidak ada. Yang tidak ada sanksi pidana. Sanksi kan tidak perlu pidana," tegasnya.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2023 Stagnan, Rangking Anjlok 5 Poin

Mantan Direktur Jenderal Pajak itu pun mengimbau kepada seluruh perusahaan nasional agar transparan dalam menyampaikan laporan keuangan perusahaannya sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.

"Dengan begitu, semua pihak bisa mengetahui perusahaan ini berkembang dengan baik, bermasalah atau tidak, atau sebaliknya," tutur mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut.

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

Suara PSI Melonjak, DPR Minta KPU Pastikan Sirekap Bebas Intervensi

Anggota Komisi II DPR menyoroti adanya lonjakan perolehan suara PSI pada Pemilu 2024. KPU diminta memastikan Sirekap untuk perhitungan suara bebas dari intervensi.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2024