Wapres JK: Listrik Kini Kebutuhan Pokok, Bukan Kemewahan

Ilustrasi gardu listrik.
Sumber :
  • PLN Jawa-Bali

VIVA.co.id – Wakil Presiden Republik Indonesia menegaskan pentingnya listrik bagi kehidupan manusia sekarang ini. Bahkan, listrik sudah menjadi kebutuhan primer keempat setelah sandang, pangan, dan papan.

Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik

"Kalau dulu kebutuhan dasar hanya sandang, pangan, papan, sekarang listrik sudah menjadi kebutuhan dasar. Listrik sudah merupakan bagian dari kehidupan, baik untuk belajar, membaca, berkomunikasi butuh listrik, industri juga butuh listrik, maka listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan keempat," kata JK saat membuka seminar dan pameran “Hari Listrik Nasional (HLN) ke-71” di Jakarta Convention Center hari ini 28 September 2016.

JK menceritakan bahwa 50 tahun yang lalu, listrik di pedesaan adalah sebuah kemewahan. Sebab, sebagian besar listrik hanya digunakan untuk orang kaya atau wilayah perkotaan.

Intip Keandalan Pembangkit Listrik EBT PLN Indonesia Power saat Lebaran 2024

"Pada masa  50 tahun lalu listrik umumnya sebagian besar hanya di kota. Bagi masyarakat di pedesaan, listrik adalah kemewahan. Sekarang semua berubah sejalan dengan zaman dan kemajuan," kata dia di hadapan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, dan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.

Mengingat listrik sudah menjadi sumber kebutuhan dasar, maka JK mendesak layanan listrik di Tanah Air harus mempunyai performa yang baik.

Hari Pertama Idul Fitri Sistem Kelistrikan Nasional Andal

"Listrik harus mempunyai popularitas yang baik. Kalau zaman dulu mati lampu adalah hal yang biasa, sekarang ini menjadi masalah," lanjut dia.

(ren)

Mercedes-Benz GLE-Class

Ribuan SUV Mercedes-Benz Dipaksa ke Bengkel karena Berpotensi Kebakaran

Mercedes-Benz resmi melakukan penarikan kembali atau recall untuk SUV GLE dan GLS. Total yang kena recall sebanyak 7.429 unit, penarikan karena alasan potensi kebakaran.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024