JK Yakin Rupiah Belakangan ini Menguat karena Tax Amnesty

Nilai tukar Rupiah
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yakin penguatan nilai tukar rupiah atas dolar AS dalam beberapa hari terakhir merupakan imbas dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang cukup baik. Apalagi saat ini para pengusaha nasional antusias ikut program pemerintah itu.

Bank Indonesia Proyeksi Dolar AS Bakal Anjlok di Semester II-2024

JK menilai adanya repatriasi aset dan harta pengusaha Indonesia yang ada di luar negeri dalam rangka program amnesti pajak turut menyumbang penguatan rupiah. 

"Ya rupiah itu turun naik kepada dolar AS (Amerika Serikat), tergantung bisa rupiah kuat bisa dolar melemah, pada dewasa ini tentu karena melihat potensi-potensi tax amnesty cukup baik maka rupiah menguat," kata JK di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu, 28 September 2016. 

Rupiah Menguat Pagi Ini, tapi Berpotensi Balik Melemah

Menurut JK, dengan adanya penguatan rupiah tentu dapat menjadi sebuah gambaran bahwa ekonomi Indonesia yang mulai masuk ke kondisi yang stabil. Ia juga mendorong berbagai pihak untuk dapat mensukseskan kebijakan tax amnesty

"Ekonomi kita artinya stabil karena itu," ungkap JK. 

Rupiah Dibuka Stagnan di Rp 15.810 per Dolar AS

Seperti diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali menguat di level Rp12 ribu per dolar AS pada perdagangan kemarin, Selasa 28 September 2016. Penguatan rupiah ini disebut-sebut akibat pengaruh positif dari kebijakan tax amnesty.

(ren)

Ilustrasi rupiah dan dolar AS.

Rupiah Ambruk Pagi ini ke Rp 15.841 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot melemah pada perdagangan Rabu, 27 Maret 2024, sebesar 48 poin atau 0,31 persen ke Rp 15.841 per dolar AS

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024